Pentingnya Vaksin Sebelum Menikah

Mencegah lebih baik dari pada mengobati. Tentu saja, kita semua tahu prinsip ini. Tapi apakah kita sudah menerapkan prinsip ini ? Pada artikel ini kita akan membahas vaksin apa saja yang harus disiapkan untuk pernikahan Anda, untuk membantu Anda mencegah penyakit yang nantinya dapat mempengaruhi dan mempengaruhi kebahagiaan perkawinan Anda.

Mengapa Anda Memerlukan Imunisasi Perkawinan ?

Untuk resepsi pernikahan, kita perlu mempersiapkan segala sesuatunya mulai dari lokasi (tenda atau gedung), make-up, konsumsi hingga parkir tamu. Tapi berapa banyak dari kita yang peduli dengan vaksinasi pra-pernikahan ?

Faktanya, vaksinasi sebelum menikah sangat penting, ketika kita menjalin hubungan, kita berbagi segala sesuatu termasuk virus atau bakteri penyebab penyakit dengan orang baru dalam kehidupan kita sehari-hari.

Bukannya kita berasumsi bahwa Anda atau pasangan Anda memiliki penyakit virus tertentu, tetapi beberapa virus bahkan dapat mendarat dan menginfeksi, bahkan tanpa menyentuh kita. Kita tidak akan pernah tahu kapan virus atau bakteri tertentu akan berakhir di tubuh atau pasangan kita dan akhirnya saling menginfeksi atau lain-lain.

Bahkan virus berbahaya seperti virus penyebab kanker serviks atau HPV dapat ditularkan melalui gagang pintu toilet umum yang permukaannya memiliki virus. Anda dapat mengetahui lebih lanjut tentang kanker serviks dan virus HPV di sini.

Vaksinasi / Imunisasi Wajib Sebelum Menikah

Berikut ini daftar vaksinasi yang perlu kita dapatkan sebelum menikah,
  1. Tdap (tetanus, difteri, batuk rejan)
  2. MMR / gondong, campak, rubella (campak, gondok, rubella)
  3. HPV (kanker serviks)
  4. Varicella ( cacar air)
  5. Hepatitis B

Persyaratan vaksinasi pranikah

Beberapa penyakit yang disebutkan di atas, seperti cacar air dan rubella, sangat berbahaya jika menginfeksi ibu hamil, terutama pada usia kehamilan tertentu. Oleh karena itu, vaksinasi ini harus diberikan sebelum kehamilan untuk memastikan bahwa ibu dan janin aman dari infeksi penyakit ini.

Namun, perlu dicatat bahwa beberapa vaksin di atas memerlukan hingga 3 suntikan dengan jarak suntikan pertama hingga ketiga. injeksi hingga 6 bulan. Oleh karena itu, sangat disarankan agar calon pengantin mulai menyelesaikan vaksinasi pra-pernikahan mereka selambat-lambatnya 6 bulan sebelum pernikahan dan bahwa mereka tidak hamil jika mereka menerima rangkaian vaksinasi sebelumnya. Rangkaian foto untuk pengantin baru selesai.

Vaksinasi Sebelum Menikah Tetapi Sudah Hamil, Apakah Bisa ?

Ya, tapi tidak semua. Jika Anda hamil karena satu dan lain hal sebelum menikah, sebaiknya Anda mendapatkan vaksinasi yang disetujui untuk ibu hamil.

Vaksinasi Yang Disarankan Untuk Ibu Hamil

  1. tetanus, difteri, batuk rejan
  2. Influenza Vaksin

Demikian semoga apa yang kami tulis dapat membantu Anda dan sampai jumpa di artikel selanjutnya.
LihatTutupKomentar